Berita KPU Daerah

Verifikasi Tuntas 16 Parpol di Bau-Bau Penuhi Syarat Pemilu

Bau-Bau, kpu.go.id - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Bau-Bau, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) tingkat kota calon peserta pemilu tahun 2019. Rekapitulasi digelar usai KPU Bau-Bau melaksanakan proses verifikasi kepengurusan parpol (ketua, sekretaris dan bendahara), 30 persen keterwakilan perempuan, domisili kantor serta keanggotaan parpol.

Ketua KPU Kota Bau-bau Dian Anggraini menjelaskan, dari 16 parpol yang mengikuti kegiatan verifikasi, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Ke-16 parpol itu terdiri dari empat partai baru dan dua belas partai lama. “Jadi semuanya memenuhi syarat,” ujar Dian yang langsung membacakan hasil rekapitulasi di Hotel Galaxy Inn Bau-Bau, Rabu (7/2) malam.

Hadir pada pleno tersebut Ketua, komisioner, Sekretaris KPU Kota Bau-Bau, Perwakilan 15 Partai Politik, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kesbangpol, serta pejabat dan staf di lingkungan sekretariat KPU Kota Bau-Bau.

Dian mengatakan, proses pengecekan kelengkapan syarat parpol telah dilakukan KPU Bau-Bau sejak Oktober 2017 lalu. Ucapan terimakasih disampaikan kepada semua pihak atas kerjasama dan dukungannya menyukseskan kegiatan ini. “Alhamdulillah hasil kerja keras dari teman-teman KPU dan kerjasama dengan seluruh partai, sesuai jadwal tahapan dari 3 Oktober 2017 sampai 5 Februari 2018,” tambahnya.

Usai pleno rekapitulasi, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Hasil Verifikasi untuk kemudian dilakukan penyerahan BAdari Ketua KPU Bau-Bau kepada seluruh perwakilan parpol yang hadir serta Panwaslu setempat. (ook/red. FOTO: ook/Humas/ed di2)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,634 kali